MAGELANG - Hari ini semua personel Polres Magelang yang menggunakan kendaraan bermotor diperiksa kelengkapanya oleh Provost. Kegiatan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan( Gaktibplin) tersebut dipimpin oleh Kasi Propam IPTU Risyanto S.H., M.M. dan diikuti seluruh anggota Provos dan Paminal Polres Magelang di halaman Polres Magelang, Selasa (14/6/2022).
Selain di Mapolres kegiatan serupa juga dilaksankan di seluruh Polsek jajaran Polres Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk penertiban internal Polri dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022.
Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, SH., S.I.K menegaskan Pelaksanaan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) anggota Polres Magelang dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2022.
“Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2022 kita harus bisa menjadikan contoh yang baik bagi masyarakat. Maka semua personel juga harus di cek kelengkapan kendaraan bermotornya, ” ungkapnya, di Mapolres Magelang, Selasa (14/6/2022).
Kapolres menegaskan agar jangan sampai ada personel di Polres Magelang melakukan penindakan kepada masyarakat sementara yang bersangkutan sendiri belum tertib.
“Jadi sebelum melakukan penindakan kepada msyarakat maka kita tertibkan terlebih dahulu internal kita, ” tegas Sajarod.
Selain di Mapolres kegiatan serupa juga dilakukan di seluruh jajaran Polsek yang ada.
Sementara itu Gaktibplin anggota Polsek dilakukan pada hari yang sama dipimpin oleh Kapolsek masing - masing.
“Kita lakukan juga di Polsek-Polsek Jajaran yang dilakukan oleh Provost Polsek masing-masing, ” ujarnya.
Dasar dari pelaksanaan Gaktibplin ini yakni Surat Perintah Kapolres Magelang Nomor: Sprin/576/V/HUK.12.10./2022, tanggal 27 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Gaktibplin, dengan sasaran diantaranya, Kelengkapan surat nyata diri, Sikap tampang, Gampol dan Kelengkapan kendaraan bermotor, serta Mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.